Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Motor milik tersangka kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina di Kemang Pratama Regency, Bekasi (Foto: Nathania Riris Michico/detikcom)

Jakarta, Realitasnews.com - Tim Bareskrim Polri menemukan 36 dus vaksin palsu di rumah mewah milik tersangka Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Saat melakukan penggeledahan, polisi juga menyita satu unit mobil dari kediaman di Kemang Pratama Regency, Bekasi, tersebut.

Menurut satpam perumahan elite itu, Eko Supriyanto seperti di kutip oleh detik.com pada Minggu (26/6/2016), saat rumah pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina digeledah ditemukan 36 dus isi vaksin, satu dus (berisi) 800 (ampul) vaksin.

 Penggeledahan rumah pasangan suami istri tersebut di lakukan oleh tim bareskrim Polri pada selasa (21/6) malam.

"Tadinya Ibu Rita sama Pak Hidayat sempet nggak ngaku membuat vaksin palsu, jadi bilangnya pengusaha pakaian dalam," sebut Eko.

Pasutri yang ditangkap polisi (Istimewa/detik.com)

Dus vaksin palsu ditemukan polisi di sejulah ruangan di antaranya kamar tidur, gudang barang dan kamar anaknya. Selain vaksin palsu, polisi juga menyita mobil Pajero milik tersangka.
"Yang diambil itu Pajero Sport. Sama 3 motor kuncinya sudah dibawa polisi, tapi masih di garasi," sebut Eko.

Sejak penggeledahan, rumah tersebut ditinggal pergi. Kedua anak Hidayat dan Rita yang masih kecil dibawa oleh keluarga. Namun 3 motor masih terparkir di garasi rumah.

Rumah mewah tersangka pembuat vaksin palsu di Kemang Pratama Regency, Bekasi (Foto: Nathania Riris Michico/detikcom)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi sebelumnya pada sejumlah awak media mengatakan, vaksin palsu untuk balita dibuat dari tahun 2003. Pembuatan dan peredaran vaksin ini melibatkan 3 kelompok di Bekasi yakni produsen, pengedar dan pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.

Vaksin palsu dibuat dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Hasilnya yakni vaksin wajib palsu untuk hepatitis, BCG, dan campak. Harga vaksin palsu menurut Agung dijual sekitar Rp 200 ribu-400 ribu lebih murah dibanding vaksin asli. (detik.com)