Dilihat kali
Anggota Komisi Tiga DPRD Kota Batam, Jurado Siburian Menemui Para Petugas Kebersihan Saat Menggelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Batam (Foto : realitasnews.com) |
Hal ini di sampaikan Anggota komisi tiga DPRD kota Batam, Jurado Siburian yang di dampingi anggota DPRD kota Batam lainnya saat menemui para Tenaga Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan kota Batam tersebut ketika menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Batam pada Kamis (30/6/16)
Di depan para pendemo Jurado Siburianmenyebutkan telah mendukung mereka dan telah menganggarkan dana THR petugas kebersihan dalam APBD tahun ini.
“Kami mendukung bapak dan ibu, sebenarnya THR bagi THL DKP dianganggarkan dan dibahas oleh dewan untuk dimasukkan dalam APBD tahun ini, sebagai gaji ke-13," ujar Jurado
Lebih lanjut Jurado menjelaskan bahwa THR bagi petugas kebersihan Kota Batam sudah dibahas dan disahkan. Namun harus melalui tim rasionalisasi DPRD provinsi Kepri dan selanjutnya diajukan ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
"Saat dilakukan rasionalisasi oleh tim mencoretnya dengan alasan tidak ada landasan hukum yang mengatur gaji ke 13 bagi THL," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) kota Batam Sulaeman Nababan mengajak para tenaga THL untuk bersabar.
Dia memastikan pihaknya akan menyelesaikan pembayaran THR dalam waktu Empat hari ke depan.
"Hasil rapat yang di pimpin oleh wakil walikota Batam Amsakar Achmad bersama perwakilan perkerja dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu empat hari ke depan berhubung mekanisme pencairan membutuhkan waktu," ujarnya
Lanjutnya , kami juga telah menyurati DPRD dan Gubernur Kepri terkait pembayaran THR bagi THL yang bekerja di bawah naungan DKP. (766 HI)
Social Link