Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Puluhan kendaraan roda empat terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karimun di Mapolres Karimun, Jumat (9/8/2019)
Razia itu digelar kurang lebih selama dua jam dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, berhasil menjaring kendaraan roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak mempunyai SIM dengan total berjumlah 37 kendaraan.
Kasat lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kennedy mengatakan Razia ini merupakan upaya penegakan hukum ranmor di wilayah Polres Karimun.
" Razia ini merupakan upaya penegakan hukum di wilayah polres Karimun, terutama bagi pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” kata Kennedy
Ia mengharapkan dengan adanya razia ini diharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas dan kelengkapan surat-surat kendaraan di wilayah Kabupaten Karimun.
Kennedy menambahkan dari ke 37 kendaraan yang terjaring razia itu terdiri dari yang diberi sanksi tilang, 15 Ranmor roda dua, 13 STNK dan 8 yang tidak memiliki SIM.
Dalam menggelar razia ini Satlantas Polres Karimun menurunkan anggotanya sebanyak 13 orang personil.(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus